Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus


Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus

Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus

Dalam setiap tahunnya, banyak sekali negara memperingati Hari Konstitusinya masing-masing.

Umumnya hampir semua negara menjadikan Hari Konstitusi sebagai hari libur namun tetap saja ada beberapa negara yang memperingatinya dan bukan menjadikannya hari libur umum misalnya seperti Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Hari Armada Republik Indonesia 5 Desember

Negara tercinta kita ini selalu memperingati Hari Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus namun tidak menetapkannya sebagai hari libur.

Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia Tanggal 18 Agustus

Hari Konstitusi Republik Indonesia mulai diperingati pada tanggal 18 Agustus 2008.

Momen tersebut bertepatan dengan ditandatanganinya Deklarasi Hari Konstitusi Republik Indonesia oleh Lembaga Kajian Konstitusi, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah sekaligus komponen masyarakat Indonesia yang bertempat di ruang GBHN MPR.

Cikal bakal diperingatinya Hari Konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agustus ini diawali dari sebuah artikel yang ditulis oleh Mochamad Isnaeni Ramdhan yang berjudul Hari Konstitusi Indonesia yang dimuat dalam Harian Surya Karya pada hari Jum’at, 15 Agustus 2008.

Konstitusi atau constitutum merupakan sebuah dokumen hukum yang resmi dengan kedudukan yang sangat istimewa baik itu dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis.

Konstitusi bisa dijadikan sebagai landasan serta hukum utama yang haruslah mendapatkan pengawalan agar tidak dijadikan sebagai sarana bagi para pihak yang ingin berkuasa.

Lihat juga: Sejarah Hari Departemen Luar Negeri Indonesia 19 Agustus

Pada tanggal 18 Agustus 1945, lembaran sejarah Indonesia dimulai dimana pada saat rakyat Indonesia serta para pemimpin sedang bersiap-siap untuk mempertahankan kemerdekaan dan para anggota PPKI memulai sidang yang pertamanya.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 11.30 dengan agenda mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang dipimpin oleh Ir Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai ketua dan wakil PPKI.

Sebelum rapat yang bertempat di Gedung Tyuuoo Sangi-In dilaksanakan, Soekarno dan Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Teuku Moh. Hasan dan KH Wachid Hasjim untuk membahas tentang rancangan Undang-Undang yang sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.

Pada pukul 11.30 rapat pun dimulai. Pembahasan mengenai rancangan Undang-Undang Dasar yang telah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya diselesaikan tidak lebih dari 2 jam yang berikut dengan pasal aturan peralihan dan aturan tambahan.

Pada pukul 13.50 akhirnya disahkanlah Rancangan dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negaranya. Hal tersebut yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.

Sidang kembali lagi dibuka pada pukul 15.30 dimana dalam sidang tersebut menghasilkan pengesahan Ir Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang pertama.

Hal tersebut berkat usulan  dari Otto Iskandar Dinata yang kemudian disetujui oleh semua anggota PPKI.

Agenda persidangan pada hari yang sama pun tetap berlanjut dimana pada sidang selanjutnya ini adalah pembentukan Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk.

Tentang Sejarah Hari Konstitusi RI

Nah itulah awal mula adanya Konstitusi Republik Indonesia. Hal ini tentu saja dimaksudkan agar kelak Indonesia menjadi salah satu negara yang adil, makmur, damai yang sesuai dengan cita-cita serta tujuan bangsa Indonesia dan perwujudan Dasar Negara Pancasila.

Penetapan Hari Konstitusi Republik Indonesia juga merupakan satu kesatuan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang sekaligus menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli

Itulah sekilas tentang sejarah 18 Agustus, Hari Konstitusi Republik Indonesia yang tentu saja tidak kalah penting dan harus selalu diperingati.

Mudah-mudahan dengan informasi Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia 18 Agustus diatas dapat menambah wawasan kita terhadap negara tercinta Republik Indonesia, serta dapat menjadi referensi untuk pengetahuan tentang sejarah-sejarah berdirinya Indonesia. Semoga bermanfaat!

Pencarian yang paling banyak dicari

  • sejarah hari konstitusi republik indonesia
  • ucapan hari konstitusi republik indonesia
  • 18 agustus hari konstitusi republik indonesia
  • apa itu hari konstitusi republik indonesia
  • hari konstitusi republik indonesia adalah

Artikel Terkait:

aplikasi crypto terbaik
ruang iklan enkosa

Tinggalkan komentar


Hari Konstitusi Republik Indonesia