Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi

5 Februari

Peristiwa bersejarah ini berawal pada tanggal 1 Januari 1933 dimana Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Bonifacius Cornelis De Jonge mengumumkan kebijakan yaitu akan memotong gaji pegawai pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebesar 17%.

Penurunan gaji tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran belanja yang diakibatkan oleh depresi ekonomi yang melanda dunia ketika itu.

Mendengar keputusan tersebut, pada tanggal 30 Januari 1933, di Surabaya yang sekaligus merupakan pangkalan utama Angkatan Laut Belanda, telah terjadi unjuk rasa besar-besaran para pelaut Indonesia terhadap Pemerintah Kolonial.

Para jajaran komando KM dengan cepat memblokir semua pemberitaan tentang unjuk rasa tersebut agar tidak menimbulkan kekacauan yang lebih besar lagi.