Hari Nusantara

Tahukah anda? setiap tanggal 13 Desember diperingati sebagai Hari Nusantara.

Peristiwa tersebut merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan bangsa kita dalam mempertahankan kedaulatannya dalam bidang Hukum Laut.

Setelah kemerdekaan Indonesia, batas laut wilayah Indonesia saat itu mengacu pada peraturan warisan kolonial yang disebut dengan Ordonantie 1939.

Dalam peraturan tersebut ditentukan bahwa jarak teritorial setiap pulau yaitu 3 mil dari garis pantai.

Karena hal tersebut, pulau-pulau Indonesia terpisah oleh kawasan laut bebas. Hal tersebut sangat dikhawatirkan karena bisa jadi area tersebut bebas dilewati oleh pihak asing sehingga dikhawatirkan bisa berdampak pada kedaulatan serta integrasi nasional.